Detail Korban

Hengky Suryawan

Profesi

Warga

Kota Asal

Jakarta

Tanggal

10/10/2017

Nama Pengadu

Eggi Sudjana


Pasal Hukuman Yang Diadukan

310-311 KUHP (pencemaran nama), Pasal 28 ayat 2 UU ITE (kebencian)

Media Internet Yang Digunakan

Media Online (termasuk UGC)


Penahanan

Status

Pelaporan ke Polisi: Pelaporan ke Polisi

Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!

#SEMUABISAKENA
Saat Kritik Bupati Datang, ITE Terbilang
Kisruh Organisasi Hingga Pencemaran Nama Presiden
Penahanan 33 Jam dan Peretasan yang Tak Terungkap
Sampai Dua Kali Menjadi Korban
Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!