Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE
Menu
Menu
Kontak
Detail Korban
Hanibal Wijayanta
Profesi
Jurnalis
Kota Asal
Jakarta
Tanggal
07/10/2016
Nama Pengadu
Trimedya Panjaitan
Pasal Hukuman Yang Diadukan
Pasal 27 ayat 3 UU ITE (defamasi)
Media Internet Yang Digunakan
Facebook (termasuk Pages), Media Online (termasuk UGC)
Penahanan
-
Status
Pelaporan ke Polisi: Pelaporan ke Polisi
Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE