Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE
Menu
Menu
Kontak
Detail Korban
Buni Yani
Profesi
Dosen
Kota Asal
Jakarta
Tanggal
07/10/2016
Nama Pengadu
Muannas Al Aidid
Pasal Hukuman Yang Diadukan
Pasal 28 ayat 2 UU ITE (kebencian)
Media Internet Yang Digunakan
Facebook (termasuk Pages)
Penahanan
Vonis 1,5 tahun. Kasasi ditolak MA, vonis tetap 1,5 tahun.
Status
Bersalah: Bersalah
Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE