Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE
Menu
Menu
Kontak
Detail Korban
Apung Widadi
Profesi
Aktivis LSM
Kota Asal
Jakarta
Tanggal
21/02/2014
Nama Pengadu
La Nyala Matalitti
Pasal Hukuman Yang Diadukan
Pasal 27 ayat 3 UU ITE (defamasi)
Media Internet Yang Digunakan
Facebook (termasuk Pages)
Penahanan
Status
Tidak Jelas: Tidak Jelas
Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE