Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE
Menu
Menu
Kontak
Detail Korban
Antarestawati
Profesi
Dokter
Kota Asal
Surabaya
Tanggal
14/03/2015
Nama Pengadu
Khoiriyatul Masruroh
Pasal Hukuman Yang Diadukan
Pasal 27 ayat 3 UU ITE (defamasi)
Media Internet Yang Digunakan
Penahanan
Status
Dalam Proses Pengadilan: Dalam Proses Pengadilan
Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE