Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE
Menu
Menu
Kontak
Detail Korban
Adlun Fiqri
Profesi
Mahasiswa
Kota Asal
Ternate
Tanggal
28/09/2015
Nama Pengadu
Bripka Fadli
Pasal Hukuman Yang Diadukan
Pasal 27 ayat 3 UU ITE (defamasi)
Media Internet Yang Digunakan
Facebook (termasuk Pages), Youtube
Penahanan
Ditahan 3 hari di polres Ternate
Status
Dimediasi: Dimediasi
Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE