Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE
Menu
Menu
Kontak
Detail Korban
Ade Armando
Profesi
Dosen
Kota Asal
Jakarta
Tanggal
23/05/2015
Nama Pengadu
Johan Kahn
Pasal Hukuman Yang Diadukan
Pasal 28 ayat 2 UU ITE (kebencian), 156 KUHP
Media Internet Yang Digunakan
Facebook (termasuk Pages)
Penahanan
Status
Pelaporan ke Polisi: Pelaporan ke Polisi
Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE