Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE
Menu
Menu
Kontak
Detail Korban
Emerson Yuntho
Profesi
Aktivis Anti-Korupsi
Kota Asal
Jakarta
Tanggal
21/05/2015
Nama Pengadu
Romli Atmasasmita
Pasal Hukuman Yang Diadukan
310-311 KUHP, Pasal 27 ayat 3 UU ITE (defamasi)
Media Internet Yang Digunakan
Media Online (termasuk UGC)
Penahanan
Status
Pelaporan ke Polisi: Pelaporan ke Polisi
Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE