Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE
Menu
Menu
Kontak
Detail Korban
Fajar Purnomo
Profesi
-
Kota Asal
Klaten
Tanggal
20/05/2015
Nama Pengadu
H. Mawardi
Pasal Hukuman Yang Diadukan
310-311 KUHP, Pasal 27 ayat 3 UU ITE (defamasi)
Media Internet Yang Digunakan
Facebook (termasuk Pages)
Penahanan
Pidana penjara 4 bulan dengan hukuman percobaan 10 bulan.
Status
Bersalah: Bersalah
Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE