Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE
Menu
Menu
Kontak
Detail Korban
Nando Irawansyah M’ali
Profesi
-
Kota Asal
Denpasar
Tanggal
23/03/2015
Nama Pengadu
Komunitas Aliansi Pemerhati Sejahtera Masyarakat, Cakrawahyu, Forum Love Bali, Yayasan Jaringan Hindu Nusantara, dan Pusat Koordinasi Hindunesia Bali.
Pasal Hukuman Yang Diadukan
Pasal 27 ayat 3 UU ITE (defamasi), Pasal 28 ayat 2 UU ITE (kebencian)
Media Internet Yang Digunakan
Facebook (termasuk Pages)
Penahanan
Status
Bersalah: Bersalah
Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE