Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE
Menu
Menu
Kontak
Detail Korban
Baiq Nuril Maknun
Profesi
Mantan pegawai honorer tata usaha SMAN 7 Mataram
Kota Asal
Mataram, NTB
Tanggal
17/03/2015
Nama Pengadu
H. Muslim
Pasal Hukuman Yang Diadukan
Pasal 27 ayat 1 UU ITE (pornografi)
Media Internet Yang Digunakan
Lainnya
Penahanan
Ditahan di polisi: 27 Maret - 31 Mei 2017.
Status
Tidak Jelas: Tidak Jelas
Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE