Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE
Menu
Menu
Kontak
Detail Korban
Muh Arsad
Profesi
Pegawai Negeri
Kota Asal
Selayar
Tanggal
09/06/2014
Nama Pengadu
Syahrir Wahab
Pasal Hukuman Yang Diadukan
310-311 KUHP dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE
Media Internet Yang Digunakan
SMS
Penahanan
1 tahun penjara
Status
Bersalah: Bersalah
Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE