Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE
Menu
Menu
Kontak
Detail Korban
Luthfie Eddy Suyanto
Profesi
Warga
Kota Asal
Jakarta
Tanggal
07/04/2019
Nama Pengadu
Kepolisian
Pasal Hukuman Yang Diadukan
Pasal 28 ayat 2 UU ITE (kebencian), Pasal 14-15 UU Nomor 1 Tahun 1946 (keonaran), Lainnya
Media Internet Yang Digunakan
Facebook, Whatsapp
Penahanan
-
Status
Pelaporan ke Polisi: Pelaporan ke Polisi
Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE