Dilaporkan UU ITE karena Mengeluh di Instagram

Sabtu, 2 September 2023 menjadi hari yang paling sulit dilupakan Anyta (27). Ia tak menyangka sebuah tulisan berisi kekesalannya di media sosial Instagram mampu membuatnya tersandung tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pelaporan itu, menurutnya, diawali dengan pengunduran diri karyawannya pada awal September lalu.

Sejak lima tahun lalu, Anyta memang menggeluti profesi sebagai pebisnis daring (online). Semula Anyta sendiri yang menjadi host. Setelah usaha penjualan daringnya berkembang ia mempekerjakan seseorang untuk menjadi pemandu siaran. Sejak itu Anyta tak pelit berbagi ilmu. Ia mengajari karyawannya untuk tampil di layar media sosial sebagai pemandu siaran yang mempromosikan pelbagai produk di TikTok dan Shopee Live.

“Aku mengajarinya dari yang tidak tahu apa-apa, menjadi seperti sekarang ini. Tidak mudah memang, tapi sebagai sesama perempuan saya perlu melakukannya,” begitu kata Anyta saat diwawancarai Jaring.id. Berbagai kebutuhan pada saat proses belajar juga ia penuhi selayaknya profesional bekerja. “Handphone misalnya. Ia (karyawannya itu) saya belikan, dan mencicil sedikit-sedikit kepada saya,” ia menjelaskan.

Setelah berproses selama tiga tahun, Anyta kecewa karyawannya tersebut memilih mengundurkan diri setelah menerima gaji pada 1 September lalu. Lalu tak sampai sehari ia mulai bersiaran langsung di akun Tiktok lain—milik teman sekaligus rekan bisnisnya di Depok, Jawa Barat. “Sebelumnya D hanya menjalani bisnis fashion secara offline store saja,” kata Anyta.

Akibat pemandu siaran daringnya dibajak, Anyta mengaku omset dari lapak online-nya menurun sepertiga dari biasanya. Anyta kemudian mencurahkan isi hatinya tersebut melalui akun Instagramnya. “Ada ya orang jahat kaya gitu. Ilmu mah gak apa deh. Kita berbagi ikhlas karena rezeki sudah ada yang atur, tp karyawan kita juga diambil. Tega dan egois manusia satu ini. Karyawan yang gue didik sampai pintar, dengan enaknya lo ambil. Inget karma ya mba!! Anda boleh berjaya sekarang, tapi lihat kedepannya biar tangan Allah yang bales!!!,” unggah Anyta pada 2 September 2023 sekitar Pukul 12:37 WIB.

Tulisan di Instagram itu yang membikin Anyta berurusan dengan hukum. Ia dianggap mencemarkan nama baik dan melakukan penghinaan. Menurut Anyta, seluruh proses pembuatan laporan diunggah D melalui akun Instagramnya. Hingga pada saat D berada di kantor polisi, juga sempat ia unggah dengan nada-nada mengancam. Bahkan postingan suami D yang bekerja sebagai pengacara juga turut membenarkan adanya laporan tersebut.

“Pernah sekali, suaminya D menulis untuk menikmati masa-masa menghirup udara bebas, sebelum nanti di penjara karena pasal pencemaran nama baik dan fitnah terhadap istrinya,” ingat Anyta.

Anyta dan suaminya sempat berusaha menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Ia mengaku sudah pernah mendatangi D untuk meminta maaf, tetapi selalu menemui jalan buntu. Pihak pelapor berkeras untuk membawa Anyta ke pengadilan. Anyta pun diminta untuk membuat klarifikasi dan mengaku sudah menghinanya melalui dua media cetak dan media sosial pada 5 September 2023. Hal itu tertuang dalam surat somasi yang dikeluarkan pengacara dari firma hukum Awabiin & Co, yakni Asep Indra Andriyana, S.H dan Mardiansyah, S.H sebagai advokat dan penasihat hukum D.

Meski begitu, Anyta memutuskan untuk tidak mengindahkan surat somasi tersebut. Ia menilai klarifikasi di media cetak dan media sosial sama saja mengakui ia telah melakukan pencemaran nama dan penghinaan. “Kata teman suami, itu bisa saja jebakan agar saya dan suami mengaku kalau memang sudah melakukan penghinaan dan merugikan mereka. Padahal itu hanya instastory saja,” jelasnya.

Sejak itu tidak ada ancaman atau tindakan lainnya dari pihak pelapor. Ia pun memutuskan untuk tidak lagi berteman dengan pelapor di berbagai media sosial miliknya. Namun, kata Anyta, dampak pelaporan tersebut terhadap dirinya tak lekas hilang. “Ancaman-ancaman seperti itu benar-benar membuat saya frustasi. Apalagi Ketika membaca status suami D itu,” katanya.

“Saya trauma banget setelah kejadian itu, dan sudah tidak mau posting posting lagi. Jadinya saya takut dan trauma juga. Saya takut, bahkan untuk sesederhana berpendapat akan masalah apapun,” ia menambahkan.

Kini, Anyta menyebut pendapatan dari bisnisnya semakin menurun karena kondisi mentalnya yang tidak stabil. Bahkan pada saat yang bersamaan, akun berjualannya sempat di banned, sehingga tidak bisa berjualan untuk beberapa waktu. (Sonya Andomo)

Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!

#SEMUABISAKENA
Sampai Presiden Anulir Jerat UU ITE
Sepotong Pesan Whatsapp atas Nama Saidah
Dikriminalisasi Selepas Menulis Penganiayaan Polisi
Dibayangi UU ITE dan Kemenangan Warga atas Air
Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!