Isma Khaira
Dibui, Bayi, dan Asimilasi
15 Maret 2023
Isma harus mendekam di penjara bersama bayinya—saat itu berumur 6 bulan, karena divonis bersalah mencemarkan nama baik Kepala Desa Lhok Puuk, Aceh Utara pada 2021 lalu. Ia dibebaskan dari penjara setelah Kemenkumham memberikan asimilasi atau hukuman di luar tahanan.